Selamat Datang di Catatan Harian Hermanto Deli El-Faraby..

Kemana Kita Akan Berobat??

Catatan Kajian

Kajian Akidah :
"Kemana kita akan berobat??"
oleh : Ust. Faisal Abdurrahman, Lc
Ahad, 6 Rabiul Tsani 1434 / 17 Februari 2013
Masjid Baitul Ihsan, Sawahan Dalam III Padang

Berobat itu adalah disyariatkan ssuai dg sunnah Rasulullah.
sebab2 obat, ada dua :
- sebab syar'i sperti madu : an-nahl:69, didalam madu itu trdapat obat bagi manusia.
- sebab kauni (trlihat,dapat disaksikan brdasarkan ketentuan syariat).

berobat fungsinya : tidak boleh dijadikan sandaran ttapi tetap bertawakal kpd Allah.
seperti perkataan krn obat ini saya bisa sembuh, atau sejensnya.

bentuk2 media pengobatan yg disyariatkan :
- medis yg tidak brtentangan dg syariat
- thibbun nabawi
- habbatus shauda
- minyak zaitun
- bekam
- ruqyah : dari al-quran, doa2 yg diajarkan
- pngobatan tradisional yg teuji scra ilmiyah

pengobatan yg terlarang :
1. perdukunan
dalam bahasa arab disebut "kahin, 'arrafan": mengaku mengetahui perkara ghaib, peramal, paranormal, tukang sihir.
praktek2 perdukunan :
- pengobatan jarak jauh sperti mnggunakan foto pasien lalu penyakitnya dipindahkan ke binatang tertentu.
- pengobatan yang mengandung mistis, kemenyan, darah hewan
- pengobatan dg cara-cara yg aneh
- pasien diminta hanya menyebutkan nama, tanggal lahir, ataupun bintangnya
- pasien diminta untuk mengirimkan sehelai rambut
- pasien diminta membawa syarat2 trtentu sperti batu, kain putih, binatang2 tertentu
- pengobatan dg sihir (cata yg halus)
dinamakan sihir : krn metodeny trsembunyi, melalui jimat2, jampi2.
ada jenis2 sihir :
- sihir perceraian
- sihir mahabbah (pengasih)

ciri-ciri dukun :
- dia menanyakan nama orangtua pasien, misal :ibu, nenek
- dia meminta kain, baju pasien
- dia meminta binatang2 tertentu
- menuliskan jimat2 atau jampi2
- memberikan hizb yg berisi angka2, huruf arab yg tidak bisa diketahui maknanya
- memberikan syarat2 batas waktu tertentu seperti 40 hari harus begini begitu
- membaca mantra2 yg tidak dipahami maknanya
- menulis bacaan2 tertentu diatas bejana, lalu siisi air dan diminum oleh pasien.

2. pengobatan yg berisi takhayul, bid'ah, khurafat.
seperti :
- ke makam para wali, lalu diambil tanah kuburannya dan dibawa pulang
- berobat ke tempat keramat dan berdoa disana mohon kesembuhan

3. pengobatan mall praktek
4. pengobatan melalui musik
yg mana musik tidak dibenarkan dalam syariat islam krn telah jelas dalam Al-Quran dan Sunnah dan penjelasan para ulama mukmabar bahwa hukum musik adalah haram. inilah mazhab jumhur ulama, baik maliki, hanafi, syafi'i dan hambali. Dan yg menyelisihi ijma' ini hanyalah orang2 yg mmperturutkan hawa nafsu dan orang2 yg menolak kebenaran.
seni yg diperbolehkan adalah yang tidak brtentangan dg syariat. jila ada laranganny melalui dalil2, maka tidak diragukan lagi keharamannya, sprti musik, membuat patung.
5. pengobatan dg sesuatu yg termasuk najis dan zat2 yg diharamkan.

0 comments:

Post a Comment